Calon Peserta Didik Baru UPT SMPN 1 Pinrang yang sudah dinyatakan diterimah, Agar kiranya untuk melakukan DAFTAR ULANG Ke Sekolah. pada tanggal 27 - 29 Juni 2022 dengan membawa persyaratan :
1. Menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Patuhi Tat Tertib sekolah
(di ambil di loket pendaftran Ulang)
2. Foto Copy Ijazah SD (Kalau sudah ada) dan SKL
3. Foto Copy Akta Kelahiran
4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
5. KIP Jika ada
7. Pas Foto Seragam SD / Sederajat Latar Merah 3 X 4 sebanyak 3 lembar
(Bagi Perempuan Yang Muslim Memakai Jilbab)
8. Bukti Lulus PPDB di UPT SMPN 1 Pinrang (Print Out)
Menggunakan Map sesuia Jalur Pendaftran :
1. Jalur Zonasi MAP Merah Jambu
2. Jalur Afirma MAP KUNING
3. Jalur Perpindahan Orang tua atau wali MAP Hijau
4. Jalur Prestasi MAP BIRU
Bagi yang sudah menyetor berkas di SMPN 1 Pinrang Cukup melengkapi berkas yang kurang
